PRADABES77

Gudep 16.221 - 16.222 Ambalan Pattimura dan Cut Nyak Dien (Jl. Ahmad Yani no.77 Brebes)


Saturday, November 18, 2017

Pramuka Zaman Now!


        "Zaman now." Begitulah kalimat yang akhir -  akhir ini sering melintas di telinga kita semua. Yang disebut – sebut sebagai era kekinian.

Pramuka yang biasa dikenal dengan ikon keamahnya yang di dalamnya terdapat banyak keseruan dimulai dari membuat tenda yang penuh dengan kerja keras, api unggun yang penuh dengan kehangatan sebuah ikatan persaudaraan, mencari jejak yang penuh dengan hal – hal baru , sampai sayonara yang penuh dengan kenangan. Namun dari ikon dulu yang ada ternyata dalam "zaman now" muncul ikon baru pramuka, yaitu aktif di media sosial sebagai ikon tambahannya. Ikon ini bukanlah sekedar tulisan belaka namun ini benar – benar nyata dalam pramuka saat ini. sudah kita jumpai secara jelas dengan dua mata kita betapa aktifnya pramuka di media sosial. Dari tentang pariwisata,  produk lokal, dan liputan kegiatan yang sudah tidak bisa dihitung jumlahnya.

Bahkan Kak Jokowi meminta pramuka agar tak  hanya sibuk dengan rutinitas dan hal - hal monoton. Pramuka diharapkan dapat melakukan terobsan, termasuk di media sosial. Beliau mengamanatkan kaka – kaka pembina pramuka mendekati dan mendidik adik – adiknya dengan hal - hal kekinian. 

“Jangan hanya membangun tenda atau menyimpul tali. Harus pandu disiplin media sosial yang positif,” ujar beliau dalam perayaan ulang tahun pramuka ke–56. Jokowi mengingatkan, adik  pramuka sekarang merupakan  generasi milenial dan generasi Y yang memiliki pola pikir berbeda dengan generasi sebelumnya. Generasi sekarang lebih adiptif, kreativ, dan inovatif.

Sadar akan hal ini, Bidang Kominfo Kwartir Nasional Gerakan pramuka pun merilis 10 tugas pramuka di media sosial, sebagai berikut:

1. Mempelajari dan menerapkan apa yang boleh dan dilarang di media sosial, untuk kemudian menyadari bahwa konten yang diunggah akan dilihat, dipahami dan dimengerti oleh orang banyak, sehingga harus bertanggung jawab terhadap isi dan dampaknya.
2. Memproduksi konten sesuai minat, bakat dan nilai-nilai kebajikan. Konten yang dimaksud bisa berupa tulisan, foto, video, poster, infografis, meme, GIF, dll.
3. Membantu dan bergotong-royong mempromosikan prestasi anak negeri, kearifan bangsa, produk unggulan daerah, kuliner, pariwisata, budaya dan potensi daerah lainnya di media sosial dengan sukarela dan penuh komitmen.
4. Membela dan mengalamkan Pancasila, NKRI, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta merawat harmoni dan solidaritas antarwarga media sosial.
5. Menghayati dan mengamalkan Satya dan Dharma Pramuka di media sosial.
6. Memberitakan kegiatan Pramuka, kegiatan organisasi lain, dan kegiatan positif lainnya di media sosial.
7. Menghidupkan tagar #SetiapPramukaAdalahKantorBerita, #RainasPramuka2017, serta terlibat dalam U-Report dan aktif dalam berbagai kegiatan positif lainnya di media sosial.
8. Menolak dan tidak memproduksi, membagikan, mengomentari, menyukai, berlangganan konten-konten fitnah, hoax, yang berpotensi merusak persatuan Indonsia.
9. Menjaga nama baik pribadi, keluarga, sekolah, organisasi, latar bel;kang lainnya, dan orang lain.
10. Melawan propaganda negatif dan aksi-aksi separatisme, radikalisme, liberalisme dan komunisme, serta menjaga perdamaian dunia lewat media sosial.

          Sebagaimana hal – hal di atas, patutlah kita sadar bahwa kita semua sebagai pengguna media sosial haruslah bijak dalam penggunaannya. Oleh karena itu,  mari kita sebarkan konten positif  dan tolak konten negaitf.

1 comment: